BPSIP Papua terima Siswa Praktek Kerja Industri SMK N 4 Agribisnis dan Agroekologi Papua
BPSIP PAPUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian wajib menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) dalam memberikan pelayanan kepada pengguna agar dapat memastikan pemberian pelayanan publik dan diseminasi yang prima dan akuntabel. Pelayanan yang diberikan BPSIP PAPUA berupa pelayanan pengujian penerapan standar instrumen spesifik lokasi, layanan pendampingan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, serta layanan pengelolaan produk standar instrumen spesifik lokasi.
Salah satu butir kegiatan dalam layanan Layanan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian adalah memberikan Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktek Kerja Lapangan.
Dalam mewujudkannya, BPSIP Papua telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan SMK N 4 Agribisnis dan Agroteknologi Papua untuk memberikan Bimbingan dalam rangka Praktek Kerja Industri bagi orang 9 Siswa/Siswi SMK tersebut. Pada Senin (1/7) ke 9 Siswa diserahkan oleh Pendamping Siswa SMK N 4 Papua Lien Tahamata, SP kepada sub-Koordinator Diseminasi Standar Instrumen Pertanian BSIP Papua Edison Ayakeding, S.ST, M.Si disaksikan fungsional Penyuluh BPSIP Papua.
Lien Tahamata menyampaikan ucapan terima kasih dan syukur karena Siswa-siswi dapat diterima oleh Balai dan untuk selanjutnya Sekolah menyerahkan proses belajar dan praktek bidang pertanian sepenuhnya dalam bimbingan Pegawai fungsional BSIP Papua. “Kami senang anak-anak kami diterima oleh bapa Ibu semua di BSIP dan meminta bapa Ibu agar dapat membimbing anak-anak kami dengan lebih banyak praktek supaya mereka dapat lebih banyak ilmu untuk bekal kedepan”. Siswa-siswa SMK N 4 Papua akan melaksanakan Praktek Kerja Industri selama 3 bulan di BPSIP Papua terhitung 1 Juli-1 September 2024